ANALISIS PENILAIAN
TINGKAT KESEHATAN BANK
DENGAN METODE CAMELS PADA
BANK SYARIAH
MANDIRI
TAHUN 2006 – 2010
Abtrak : Jenis penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian
Kualitatif deskriptif.
Tujuan
penelitian untuk
mengetahui tingkat kesehatan
Bank
dengan metode CAMELS
PT. Bank Mandiri Syariah Tahun 2006-2010. Faktor Capital
(Permodalan), rasio KPMM masih
pada peringkat yang ke 1 dan berpredikat sangat baik. Faktor Asset Quality Kondisi
kualitas Aset tergolong cukup sehat. Berdasarkan
hasil analisis dari kuisioner yang telah diajukan, maka dapat
disimpulkan bahwa
kemampuan manajerial Bank Syariah Mandiri dalam keadaan sangat baik. Faktor rentabilitas diukur dengan 2 rasio, yaitu rasio NOM dan rasio ROA. Posisi rentabilitas pada telah mengalami kenaikan nilai rasio dan kestabilan peringkat, serta mempunyai
predikat yang sangat baik. Posisi likuiditas cukup baik selama tahun analisis, walaupun ada kecenderungan penurunan. Posisi
sensitivitas pada berpredikat
sangat baik.
Kata Kunci : Tingkat Kesehatan Bank, CAMELS, Capital, Assets Quality, Kemampuan
Manajerial, Sensitivitas, Rentabilitas,
Likuiditas
LATAR BELAKANG
Perkembangan perbankan syariah di Indone-
sia cukup
pesat, hal ini terlihat
dari
data yang dipublikasikan oleh
Bank Indonesia. Pada Desember
2003 terdapat 2 Bank Umum
Syariah dan 8 Unit Usaha Syariah dengan total asset lebih dari 7,8 triliun rupiah (be-
lum termasuk BPRS). Sedangkan pada De- sember
2007 di Indonesia terdapat tiga Bank Umum
Syariah dan 26 Unit Usaha Syariah dengan total asset perbankan syariah di Indonesia
sebesar lebih
dari 36 triliun rupiah (belum
termasuk BPRS).2 Hal
ini merupa- kan pencapaian prestasi yang
membangga- kan
bagi
perbankan syariah di Indonesia,
karena
dalam waktu empat tahun perkem-
bangan perbankan syariah
sangat pesat (le-
bih dari 400%). Bank syariah dengan umur
yang masih muda namun memiliki prestasi yang
sangat
bagus, bahkan
Bank Indonesia
menargetkan pangsa pasar
perbankan sya- riah pada akhir tahun 2008 sebesar 5% dari
pangsa
pasar
perbankan nasional,3 meski-
pun pangsa pasarnya masih sebesar 1,76% (per Desember 2007)
Dengan semakin ketatnya persaingan
antar bank syariah maupun dengan bank konvensional, membuat bank syariah ditun- tut untuk memiliki kinerja yang
bagus agar
dapat bersaing
dalam memperebutkan pasar
perbankan nasional
di Indonesia. Selain itu
BI juga semakin memperketat dalam penga- turan
dan
pengawasan perbankan nasional.
Karena BI
tidak ingin mengulangi peristiwa di awal krisis ekonomi pada tahun
1997 dimana banyak bank dilikuidasi karena
ki- nerjanya tidak
sehat, yang
pada akhirnya
merugikan masyarakat. Salah satu penilaian
kinerja yang
dapat dilakukan adalah dengan menilai kinerja keuangan untuk mengetahui
tingkat kesehatan
bank. Karena
kinerja ke- uangan dapat
menunjukkan kualitas
bank melalui penghitungan rasio keuangannya. Untuk menghitung
rasio
keuangan dapat
dilakukan
dengan
menganalisis laporan
keu-
angan bank yang
dipublikasikan secara ber- kala.
Posisi perbankan
syariah semakin
pasti setelah disahkan
UU perbankan No. 7 tahun 1992 dimana bank diberikan kebeba- san untuk menentukan jenis imbalan yang
akan diambil dari nasabahnya baik bunga
ataupun keuntungan-keuntungan bagi hasil (Muhamad, 2002: 59-61). Dengan terbitnya
PP No
72 tahun 1992
tentang bank bagi hasil yang
secara tegas memberikan batasan
bahwa “bank bagi hasil tidak boleh melaku- kan kegiatan usaha yang tidak berdasarkan
prinsip bagi hasil (bunga)
sebaliknya pula
bank yang
kegiatan usahanya tidak berda- sarkan prinsip bagi hasil”
(pasal 6), maka jalan
bagi operasional perbankan
syariah
semakin luas. Kini titik kulminasi telah ter-
capai dengan disahkannya UU No. 10 tahun
1998 tentang perbankan yang
membuka kesempatan bagi siapa saja yang akan men- dirikan bank syariah maupun yang
ingin
mengkonversi dari
sistem konvesional men-
jadi sistem syariah.
Lima transaksi yang
lazim diprak- tikkan perbankan
syariah yaitu
(Rodoni dan Hamid, 2008: 22), yaitu : (a)
Transaksi yang
tidak mengandung riba; (b) Transaksi yang ditujukan untuk mewakili barang
dengan ca- ra jual
beli (murabahah); (c) Transaksi
yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dengan cara sewa (ijarah); (d) Transaksi
yang di- tujukan untuk
mendapatkan modal kerja
dengan cara
bagi hasil (mudharabah); (e)
Transaksi deposito, tabungan, giro yang imbalannya adalah bagi hasil (mudharabah) dan transaksi titipan (wadiah).
Bank syariah yang berada di tanah air tetap harus tunduk kepada
peraturan-pe- raturan dan persyaratan perbankan yang
ber-
laku pada umumnya antara lain:
(a) Keten-
tuan perizinan dalam pengembangan usaha,
seperti pembukuan cabang
dan
kegiatan de-
visa; (b) Kewajiban pelaporan ke Bank In-
donesia; (c) Pengawasan Intern;
(d) Penga- wasan atas
prestasi, permodalan, manaje-
men, rentabilitas, likuiditas dan faktor lain-
nya; (e) Pengenaan
sanksi atas
pelanggaran.
Disamping ketentuan-ketentuan di
atas Bank Syariah
di Indonesia
juga dibatasi oleh pengawasan
yang dilakukan oleh de- wan pengawas syariah. Hal yang terakhir ini
memberikan implikasi bahwa produk Bank Syariah mendapatkan persetujuan dari De-
wan Pengawas Syariah terlebih
dahulu sebe- lum diperkenalkan
kepada masyarakat.
Adanya
tuntutan perkembangan
maka Undang-Undang perbankan Nomor 7
tahun 1992 kemudian direvisi menjadi Un-
dang- Undang Perbankan Nomor 10 tahun
1998. undang-undang
ini
melakukan revisi beberapa pasal yang
dianggap penting, dan
merupakan aturan hukum secara
leluasa menggunakan
istilah syariah dengan tidak lagi
menggunakan istilah
bagi
hasil.
Ada beberapa metode yang
dapat digunakan untuk mengukur
kinerja bank syariah
dan
salah satunya adalah
Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 yang da-
lam penilaiannya
menggunakan pendekatan
CAMELS (Capital, Asset,
Management, Earning, Liquidity dan
Sensitivity Market
Risk). Ini merupakan alat ukur resmi yang
telah ditetapkan oleh Bank Indonesia
untuk menghitung kesehatan bank syariah di
Indonesia. Namun dalam
penelitian ini pe- nulis hanya
menganalisis kinerja dari aspek
keuangan saja yang
terdiri dari Capital, As-
set, Earning, Liquidity dan Sensitivity
Mar-
ket Risk, sehingga aspek management tidak
termasuk dalam aspek yang dianalisis kare- na bukan bagian dari aspek keuangan suatu perusahaan. Dan
salah satu bank
syariah besar di Indonesia adalah
Bank Syariah Mandiri yang
memiliki aset lebih dari 12 triliun rupiah5 dan memiliki 231
unit ja- ringan kantor pelayanan yang tersebar di se- luruh wilayah Indonesia.6 Karena merupa- kan
salah satu bank syariah
besar
di Indone- sia,
sehingga kinerja BSM merupakan salah
satu tolak ukur
penilaian masyarakat akan kinerja
bank syariah yang ada di Indonesia.
J.P Sitanggang dan Wangsit Supeno
(2009) melakukan penelitian tentang Penga-
ruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Re-
turn On Equity Pada
Bank Perkreditan Rak-
yat Di Jabotabek.Tujuan Penelitian
ini ada- lah untuk mengetahui parameter – parameter komponen factor CAMEL
terhadap Return On
Equity, mengetahui pengaruh
hasil pem- bobotan factor CAMEL terhadap Return On
Equity dan mengetahui pengaruh
penilaian
tingkat kesehatan
bank,
total assets dan usia BPR secara bersama-sama maupun parsial terhadap Return On
Equity. Populasi yang
ditetapkan dalam
penelitian
ini adalah kum-
pulan data hsitoris yang berupa
rasio-rasio CAMEL pada 40 BPR di Jabotabek yang
dipublikasikan pada tahun 2005 dan 2006.
Hasil dari penelitian
ini menunjukkan bah- wa secara simultan factor-faktor CAMEL berpengaruh
pada Return On
Equity, Hasil pembobotan factor CAMEL,secara simultan
juga
berpengaruh
terhadap Retun On
Equity, dan penelitian ini juga menunjukkan bahwa total asset dan usia BPR berpengaruh terha- dap
ROE.
Luciana
Spica Almilia dan Winny
Herdiningtyas (2005) melakukan penelitian tentang kondisi bermasalah pada perbankan
swasta di Indonesia
periode
2000-2002. Tu- juan dari penelitian ini adalah untuk membe- rikan bukti empiris
tentang factor-faktor yang
mempengaruhi kondisi
kebangkrutan
dan
kesulitan keuangan perbankan. Faktor- faktor yang
diuji dalam penelitian ini adalah
rasio
CAMEL sesuai dengan ketentuan Bank
Indonesia, yaitu CAR (Capital Ade-
quacy Ratio), ATTM (Aktiva Tetap
Terha- dap Modal), APB (Aktiva Tetap Terhadap Modal), APB (Aktiva Produktif Bermasa- lah), NPL
(Non
Performing Loan), PPAP
(Penyisihan Penghapusan Aktiva Produk-
tif), ROA (Return On
Assets), ROE (Return on Equity),
NIM (Net Interest Margin), BOPO
(Biaya Operasional terhadap
Penda- patan
Operasional) serta LDR
(Loan
to Deposit Ratio). Sampel penelitian
ini terdiri dari 16 bank sehat,
2 bank yang
mengalami kebangkutan dan 6 bank yang mengalami
kesulitan keuangan. Hasil penelitian ini me-
nunjukkan rasio
yang memiliki
perbedaan
signifikan antara bank bermasalah dengan bank tidak bermasalah adalah
CAR, APB, NPL, PPAP,
ROA,
NIM, serta
BOPO
Ketut Ali Suardana
(2009) melaku- kan penelitian tentang pengaruh rasio CA MEL
terhadap return saham. Tujuan pene-
litian ini adalah untuk melihat sejauh mana rasio CAMEL mempengaruhi return saham. Jika pemegang saham mendapat return yang tinggi untuk lembaga keuangan bank yang memiliki
rasio-rasio
keuangan
CAMEL yang baik,ini berarti pasar
memberikan res-
pon yang siginifikan. Demikian juga
seba- liknya jika rasio-rasio keuangan CAMEL
ti- dak berpengaruh terhadap
return saham, ber-
arti pasar kurang merespons
atau pelaku pasar modal
memiliki informasi lain
yang lebih relevan
baginya untuk membuat kepu- tusan investasi.Hasil penelitian ini menun- jukkan
bahwa secara silmultan CAMEL ber- pengaruh positif terhadap return saham, na-
mun secara
parsial hanya rasio CAR (Capi-
tal Adequacy Ratio) yang
berpengaruh posi- tif
terhadap return saham.
Yunanto Adi Kusumo (2008)
mela- kukan penelitian
mengenai analisis kinerja keuangan
bank Syariah Mandiri
periode
2002-2007 (dengan pendekatan PBI
No.9/1/ PBI/2007).penelitian ini dilakukan dengan tujuan,dengan semakin ketatnya persaingan anatar bank syariah maupun
dengan bank
konvensional, membuat bank syariah ditun- tut untuk memiliki kinerja yang
bagus agar
dapat bersaing
dalam memperebutkan pasar
perbankan nasional di Indonesia.Selain itu
BI juga semakin memperketat dalam penga- turan
dan pengawasan perbankan nasio-
nal.Salah satu penilaian kinerja yang
dapat dilakukan
adalah dengan menilai
kinerja ke- uangan untuk mengetahui
tingkat kesehatan bank.Karena kinerja keuangan dapat me- nunjukkan kualitas bank melalui perhitugan rasio
keuangannya.Salah satu metode yang
digunakan dalam
penelitian
ini untuk meng- ukur kinerja keuangan berdasarkan PBI
No.9/1.PBI/2007 adalah dengan
mengguna- kan pendekatan CAMELS (Capital, Assets Manajemen, Earning, Liquidity, dan Sensiti-
vity Market Risk), namun dalam penelitian
ini,
aspek manajemen tidak termasuk dalam aspek yang
di analisis karena bukan
bagian dari aspek
keuangan suatu perusahaan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa di-
lihat secara keseluruhan selama enam perio- de pengamatan ini mencerminkan bahwa kondisi keuangan bank syariah mandiri ter-
golong
baik dalam mendukung perkem- bangan usaha
dan mengantisipasi perubahan
kondisi perekonomian dan industry
keuang- an.
Serta Bank Syariah Mandiri memiliki kemampuan keuangan yang
memadai dalam
mendukung rencana pengembangan usaha dan pengendalian risiko apabila terjadi pe-
rubahan yang signifikan pada industri
per- bankan.
Berdasarkan
telaah di atas
dapat
di- tarik kesimpulan
bahwa penelitian tersebut memiliki kesamaan
dengan penelitian yang penulis lakukan, yaitu bahwa sama-sama menggunakan rasio keuangan
sebagai alat
analisis data. Namun yang membedakan pe- nelitian di atas dengan penelitian yang
di- lakukan dengan
peneliti adalah rasio ke- uangan yang digunakan untuk melakukakan
analisis data berbeda
dengan penelitian yang
telah ada sebelumnya. Pada
penelitian ini
peneliti menggunakan
rasio keuangan
seba- gai berikut:
kewajiban penyediaan Modal
Minimum (KPMM), kualitas aktiva produk-
tif
(KAP), BOPO, Net Operating Margin (NOM), short term mistmatch (STM), sen-
sitivitas terhadap risiko pasar (MR), dan menghitung return on equity
Tujuan pene- litian
untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank dengan metode
CAMELS PT. Bank Mandiri
Syariah
Tahun 2006-2010.
METODE PENELITIAN Data
dan
Sumber Data
1. Data sekunder
Data sekunder yang digunakan da- lam penelitian ini adalah berupa data in- ternal perusahaan yaitu berupa:
a. Profil perusahaan, latar belakang
peru-
sahaan,
visi dan misi perusahaan, struk tur organisasi
perusahaan, serta
pro-
duk dan jasa perusahaan.
b. Syariah Peraturan BI
tentang penilaian
Kesehatan Bank
Syariah yaitu
berupa SK. DIR. NOMOR:9/1/PBI/2007.
c. Surat edaran
tentang tata
cara
peni-
laian tingkat kesehatan Bank Syariah
serta lampiran-lampirannya yaitu be-
rupa, SE NOMOR:9/24DPbs
d. Laporan keuangan perusahaan periode
2006-2010.
2. Data primer
Peneliti membuat kuisioner yang
be- rupa pertanyaan mengenai manajemen re-
siko, manajemen kepatuhan, serta manaje-
men umum. Berikut merupakan tabel perta-
nyaan
inti manajemen yang
peneliti ajukan
pada PT. Bank Syariah Mandiri
Tabel 1.1
Pertanyaan inti
manajemen Pada PT. Bank Syariah Mandiri
NO
|
Komponen
|
Aspek
|
1
|
Manajemen Risiko
|
Risiko
kredit,
Risiko pasar,
Risiko likuiditas, Risiko
operasional,
Risiko hukum,
Risiko reputasi,
Risiko strategik,
dan Risiko kepatuhan
|
2
|
Manajemen Kepatuhan
|
Efektivitas fungsi compliance,
dan fungsi pelaksanaan
tata kelola
yang baik (Good Corporate
Governance) telah berjalan secara
efektif antara lain dalam evaluasi dan pengawasan penerapan kode
etik manajemen
oleh seluruh pihak. Kode etik manajemen harus
disusun berdasarkan
nilai-nilai Syariah
|
3
|
Manajemen Umum
|
• Penetapan struktur dan mekanisme governance yang
efektif
|
• Memiliki mekanisme untuk
mengidentifikasi,
mencegah dan meminimalkan terjadinya conflict
of interest
• Pimpinan memiliki
kemampuan untuk bertindak
independen dan meminimalkan
setiap potensi yang dapat menurunkan profesionalisme pengambilan keputusan
• Bank menerapkan strategi dan pola komunikasi dua arah
Definisi Operasional
Variabel
Definisi
operasional
variable
rasio
CAMELS yang digunakan dalam penelitian
ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Capital
(Permodalan)
Penilaian
permodalan dimaksudkan untuk menilai kecukupan modal Bank dalam me-
ngamankan eksposur risiko posisi dan meng antisipasieksposur risiko yang akan muncul (SE. No.9/24/DPbS)
Penilaian
faktor kecukupan modal meng- gunakan
rasio kecukupan modal
Capital Adequacy Ratio (CAR)
yang merupakan perbandingan antara jumlah modal bank terhadap Aktiva Tertimbang
Menurut Risiko (ATMR). Besarnya capital adequacy
ratio suatu bank dapat dihitung dengan rumus berikut:
KPMM =
MODAL
x 100% ATMR
2. Kualitas Aktiva Produktif (Assets
Quality)
Penilaian
kualitas aset merupakan penilaian
terhadap kondisi aset bank
dan kecukupan manajemen risiko
pembiayaan.
Penilaian
kualitas aset dimaksudkan untuk menilai kondisi aset bank, termasuk
antisipasi
atas risiko gagal bayar dari pembiayaan (credit
risk) yang akan muncul.(SE.
No.9/24/DPbS) Penilaian
kuantitatif kualitas aset dengan melakukan penilaian
terhadap
rasio:
KAP= [ 1- APYD (DPK, K, L, D,
M) ] AP
3. Manajemen
(Management)
Penilaian kualitatif faktor
manajerial dilakukan dengan penilaian terhadap kom-
ponen-komponen sebagai
berikut:
a. Kualitas manajemen umum terkait de- ngan penerapan Good Corporate
Gover- nance.
b. Kualitas penerapan manajemen
risiko.
c. Kepatuhan
terhadap ketentuan baik yang
terkait dengan prinsip
kehati-hatian mau pun kepatuhan terhadap prinsip
syariah
serta komitmen
kepada Bank Indonesia.
4. Rentabilitas
(Earning)
Penilaian rentabilitas merupakan
pe- nilaian terhadap kondisi dan kemampuan bank
untuk menghasilkan keuntungan
dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan permodalan (SE. No.9/24/DPbS)
Penilaian kuantitatif faktor rentabi- litas
dilakukan dengan melakukan
penilaian terhadap 2 komponen sebagai
berikut:
a. Net operating margin
(NOM), merupakan rasio
utama;
NOM = (PO - DBH) – BO x 100%
Rata- Rata AP
b. Return on assets (ROA),
merupakan rasio penunjang;
ROA = Laba Sebelum Pajak
x 100% Rata – Rata Total
Aktiva
5. Likuiditas (Liquidity)
Penilaian
likuiditas merupakan penilaian terhadap
kemampuan bank untuk memeliha- ra tingkat likuiditas yang memadai. Penilai-
an
likuiditas dimaksudkan untuk menilai bank dalam memelihara tingkat likuiditas yang memadai termasuk antisipasi atas
risiko likuiditas yang akan
muncul (SE. No.9/24/DPbS).
Penilaian
kuantitatif faktor likuiditas dilaku-
kan
dengan melakukan penilaian terhadap rasio:
STM = Aktiva Jangka Pendek x 100%
Kewajiban
Jangka Pendek
6.
Sensitivitas
Terhadap Risiko
Pasar Penilaian sensitivitas
atas risiko pasar di-
maksudkan untuk menilai kemampuan keu-
angan
bank dalam mengantisipasi
perubahan risiko pasar yang disebabkan oleh pergera- kan nilai tukar. Penilaian sensitivitas atas ri-
siko pasar dilakukan dengan menilai besar- nya kelebihan
modal yang digunakan untuk menutup risiko bank dibandingkan dengan besarnya risiko
kerugian yang timbul dari
pengaruh perubahan risiko pasar (SE.
No.9/24/DPbS).
Adapun formula
dari sensitivitas terhadap
aspek pasar yaitu:
MR = Ekses
Modeal x 100% Potential Loss
Nilai
Tukar
Model
Analisis Data
Tahapan-tahapan analisis
data dari
peneli-
tian
ini adalah :
1.
Penilaian dan/atau
penetapan
peringkat setiap
rasio/komponen dilakukan secara
kuantitatif.
2.
Penetapan peringkat masing-masing fak-
tor permodalan, kualitas aktiva,
rentabi- litas,
dan likuiditas dengan berpedoman pada
matrik kriteria penetapan peringkat
faktor.
3.
Penetapan faktor finansial dilakukan se-
telah melakukan pembobotan atas
nilai
peringkat faktor permodalan,
kualitas as- set,
rentabilitas, likuiditas,
dan sensitivi- tas.
4. Penetapan peringkat faktor manajemen dilakukan
dengan melakukan
analisis
dan mempertimbangkan indikator
pen-
dukung dan unsur pembanding yang re-
levan (judgement) dengan
berpedoman pada
matriks kriteria penetapan pering-
kat faktor manajemen.
5. Penetapan
peringkat komposit
tingkat kesehatan bank dengan melakukan
agre- gasi terhadap peringkat faktor
finansial dan peringkat faktor manajemen.
6.
Standard penetapan peringkat adalah se- bagai berikut (SE. No.9/24/DPbS):
a. Faktor Finansial
(CAELS)
- Peringkat 1 = Keadaan Bank Sa-
ngat Baik
- Peringkat 2 = Keadaan Bank
Baik
- Peringkat 3 = Keadaan Bank Cu- kup Baik
- Peringkat 4 = Keadaan Bank Le- mah
- Peringkat 5 = Keadaan Bank Sa-
ngat Lemah
b. Faktor Manajemen
- Peringkat A = Manajemen
Bank
Sangat Baik
- Peringkat B = Manajemen Bank
Baik
- Peringkat C = Manajemen Bank
Cukup
Baik
- Peringkat D = manajemen
Bank
Kurang
Baik
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHA-
SAN
Penilaian
Kesehatan Per Faktor CAMELS
1) Permodalan
(Capital)
Komponen
modal PT. Bank Syariah Mandiri
dari modal inti, modal pe- lengkap,
dan
modal tambahan. BSM pada
tahun 2006 mempunyai modal sebesar
Rp.655,337,000,000, kemudian pada ta-
hun 2007
modal
BSM sebesar Rp.
743,41,000,000. Penilaian faktor
modal
ini didasarkan pada
perbandingan jumlah modal setelah dikurangi penyertaan
ter- hadap total aktiva
tertimbang menurut resiko
(ATMR) yang berpedoman pada
ketentuan Bank Indonesia tentang
Kewa-
jiban
Penyediaan Modal Minimum (KP
MM) bank umum berdasarkan prinsip syariah yang berlaku.
Kriteria penilaian peringkat:
a) Peringkat 1: KPMM
≥ 12 %
b) Peringkat
2: 9 % ≤ KPMM < 12 % c)
Peringkat 3: 8
% ≤ KPMM < 9 % d) Peringkat 4: 6
% ≤ KPMM < 8 % e) Peringkat 5: KPMM
≤ 6 %
Tabel berikut
menunjukkan rasio permodalan terhadap
jumlah ATMR Bank Mumamalt Indonesia
pada tahun
2006-
2010:
Tabel 1.2
Rasio KPMM PT.
Bank
Syariah
Mandiri, Tbk 2006-2010
No
|
Tahun
|
KPMM
|
Peringkat
|
Bobot
|
Jumlah
|
1
|
2006
|
8
|
2
|
0,25
|
0,5
|
2
|
2007
|
12,46
|
1
|
0,25
|
0,25
|
3
|
2008
|
12,7
|
1
|
0,25
|
0,25
|
4
|
2009
|
12,58
|
1
|
0,25
|
0,25
|
5
|
2010
|
10,42
|
2
|
0,25
|
0,5
|
Sumber
: diolah
Rasio permodalan Bank Syariah Mandiri,
tertinggi terjadi pada
tahun
2009 yaitu se- besar 12.58
% dan terendah terjadi
pada ta- hun 2006 yaitu
sebesar 8 %.
2) Faktor Asset
Quality
KAP = [1− APYD( DPK,KL,D,M) ]
AP
Aktiva produktif yang
diklasifikasi-
kan
adalah aktiva produktif yang
sudah
maupun yang mengandung
potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan kerugian yang besarnya ditetapkan sebagai berikut:
a) 25 % dari AP yang digolongkan Dalam
Perhatian
Khusus
b) 50 % dari AP yang digolongkan Kurang
Lancar
c) 75 % dari AP yang digolongkan Diragu-
kan
d) 100% dari
AP yang digolongkan
Macet
Kriteria penilaian peringakat:
a) Peringkat 1: KAP > 0.99
b) Peringkat 2: 0.96
< KAP ≤ 0.99 c) Peringkat
3: 0.93 < KAP ≤ 0.96 d) Peringkat
4: 0.90 < KAP ≤ 0.93 e) Peringkat 5: KPMM
≤ 0.90
Adapun penilaian Kualitas aktiva Produktif
(KAP) dapat
dilihat dalam
tabel berikut ini:
Tabel 1.3
Rasio KAP Bank Syariah Mandiri
2006-2010
No
|
Tahun
|
KAP
|
Peringkat
|
Bobot
|
Jumlah
|
1
|
2006
|
0,99
|
2
|
0,5
|
1
|
2
|
2007
|
0,99
|
2
|
0,5
|
1
|
3
|
2008
|
0,99
|
2
|
0,5
|
1
|
4
|
2009
|
0,95
|
3
|
0,5
|
1,5
|
5
|
2010
|
0,99
|
2
|
0,5
|
1
|
Sumber
: diolah
Rasio KAP Bank Syariah Mandiri, tertinggi
terjadi pada tahun 2006 - 2008 yaitu sebesar
0,99 dan terendah terjadi pada tahun 2009 yaitu
sebesar 0,95
3) Faktor Management
Data diperoleh dari kuisioner yang diajukan kepada pihak BMM yang terdiri dari be- berapa pertanyaan yang tentu sesui dengan
aturan BI. Adapun Jawaban
dari
kuisioner yang telah diajukan adalah
sebagai
berikut:
Tabel 1.4
Hasil Ringkasan Kuisioner Faktor
Manajemen
No
|
Komponen
|
Aspek
|
Hasil
|
1
|
Manajemen
Risiko
|
Risiko kredit,
Risiko pasar, Risiko likuiditas,
Risiko operasional, Risiko hukum,
Risiko re-
putasi, Risiko strategik, dan Risiko kepatuhan
|
Sangat baik,
Jawaban “Ya”
|
2
|
Manajemen
Kepatuhan
|
Efektivitas fungsi compliance,
dan fungsi pe-
laksanaan tata kelola yang
baik (Good Corpo- rate Governance) telah berjalan secara efek-tif
antara lain dalam evaluasi
dan pengawasan
penerapan kode etik manajemen oleh seluruh pihak. Kode etik manajemen harus disusun
berdasarkan nilai-nilai syariah
|
Sangat baik,
jawaban “Ya”
|
3
|
Manajemen
Umum
|
• Penetapan struktur dan mekanisme gover-
nance yang efektif
• Memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi,
mencegah dan meminimalkan terjadinya con-
flict of interest
• Pimpinan
memiliki kemampuan untuk ber-
tindak independen dan meminimal-kan setiap
potensi yang dapat menurunkan profesiona-
lisme pengambilan
keputusan
• Bank menerapkan strategi dan pola komu- nikasi dua arah
|
Sangat baik,
jawaban “Ya:
|
Sumber
: diolah
4) Faktor Earning
a) Net operating margin (NOM), merupakan
rasio utama;
NOM = (PO- DBH)- BO x 100
% Rata – rata AP
b) Return on assets (ROA), merupakan rasio penunjang;
ROA = LABASEBELUM
PAJAK x 100%
Rata –rata Total
Aktiva
Kriteria penilaian peringakat:
a) Peringkat 1: NOM > 3 %
/ ROA > 1.5 %
b) Peringkat 2: 2 % < NOM ≤ 3 % / 1.25 %
< ROA ≤ 1.5 %
c) Peringkat 3: 1.5 % < NOM ≤ 2 % / 0.5 %
< ROA ≤1.25 %
d) Peringkat 4: 1 % < NOM ≤ 1.5 % / 0 % <
ROA ≤ 0.5 %
e) Peringkat 5: NOM ≤ 1 %
/ ROA ≤ 0 %
Tabel 1.5
Rasio NOM Bank Syariah Mandiri
2006-2010
No
|
Tahun
|
NOM
|
Peringkat
|
Bobot
|
Jumlah
|
1
|
2006
|
1,13
|
3
|
0,1
|
0,3
|
2
|
2007
|
0,33
|
5
|
0,1
|
0,5
|
3
|
2008
|
4,5
|
1
|
0,1
|
0,1
|
4
|
2009
|
5,46
|
1
|
0,1
|
0,1
|
5
|
2010
|
2,04
|
2
|
0,1
|
0,2
|
Sumber : diolah
Rasio NOM Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 5,46
dan terendah terjadi pada tahun 2007 yaitu sebesar
0,33
Tabel 1.6
Rasio ROA Bank Syariah
Mandiri 2006-2010
No
|
Tahun
|
ROA
|
Peringkat
|
Bobot
|
Jumlah
|
1
|
2006
|
1,10
|
2
|
0,1
|
0,2
|
2
|
2007
|
1,53
|
2
|
0,1
|
0,2
|
3
|
2008
|
1,83
|
3
|
0,1
|
0,3
|
4
|
2009
|
2,23
|
1
|
0,1
|
0,1
|
5
|
2010
|
2,21
|
1
|
0,1
|
0,1
|
Sumber
: diolah
Rasio ROA Bank Syariah Mandiri, tertinggi
terjadi pada tahun 2009
yaitu sebesar 2,23 dan terendah terjadi pada tahun 2006
yaitu sebesar 1,10
5) Faktor Liqudity
Likuiditas adalah menunjukkan
kemampuan suatau perusahaan
untuk memenuhi kewaji-
ban
keuangannya yang harus segera dipenu- hi, atau kemampuan
perusahaan
untuk me- menuhi kewajiban keuangan pada saat di- taguh. Rasio yang digunakan adalah Short
.
Term Mismatch (STM) mengacu pada ke- tentuan
Bank Indonesia yaitu:
STM = Aktiva Jangka Pendek
x 100%
Kewajiban
Jangka Pendek
Kriteria penilaian peringakat:
a) Peringkat 1: STM
> 25 %
b) Peringkat 2: 20
% < STM ≤ 25 % c) Peringkat 3: 15
% < STM ≤ 20 % d) Peringkat
4: 10 % < STM ≤ 15 % e) Peringkat 5: STM
≤ 10 %
Tabel berikutnya menunjukkan penilaian pe-
ringkat untuk faktor likuiditas
Tabel 1.7
Rasio STM Bank
Syariah
Mandiri 2006-2010
No
|
Tahun
|
STM
|
Peringkat
|
Bobot
|
Jumlah
|
1
|
2006
|
24
|
2
|
0,1
|
0,2
|
2
|
2007
|
41
|
1
|
0,1
|
0,1
|
3
|
2008
|
19
|
3
|
0,1
|
0,3
|
4
|
2009
|
70
|
1
|
0,1
|
0,1
|
5
|
2010
|
48
|
1
|
0,1
|
0,1
|
Sumber
: diolah
Rasio STM Bank Syariah Mandiri, tertinggi
terjadi pada tahun 2009
yaitu sebesar 70 dan
terendah terjadi pada tahun 2008 yaitu
sebesar 19
6) Faktor Sensitivity
Penilaian
sensitivitas terhadap resiko pasar dimaksudkan
untuk
menilai kemampuan keuangan
bank dalam mengantisipasi
perubahan
resiko pasar yang disebabka oleh pergerakan nilai tukar. Adapun
rasio yang digunakan ada
MR= EKSES
MODAL x 100
%
POTENTIAL LOSS NILAITUKAR
Kriteria penilaian peringkat:
a) Peringkat 1: MR . 12 %
b) Peringkat
2: 10 % .MR < 12 % c)
Peringkat 3: 8
% . MR < 10 % d) Peringkat
4: 6 % . MR < 8 %
e) Peringkat 5: MR < 6 %
Adapun
penilaian terhadap
faktor
Sensitivitas pada PT. Bank Mandiri Syariah
dapat
dilihat dalam
tabel berikut
ini:
Tabel 1.8
Rasio MR Bank
Syariah Mandiri
2006-2010
No
|
Tahun
|
MR
|
Peringkat
|
Bobot
|
Jumlah
|
1
|
2006
|
83
|
1
|
0,05
|
0,05
|
2
|
2007
|
10
|
1
|
0,05
|
0,05
|
3
|
2008
|
14
|
1
|
0,05
|
0,05
|
4
|
2009
|
15
|
1
|
0,05
|
0,05
|
5
|
2010
|
16
|
1
|
0,05
|
0,05
|
Sumber
: diolah
Rasio STM Bank Syariah Mandiri, tertinggi
terjadi pada tahun 2006
yaitu sebesar 83 dan
terendah terjadi pada tahun
2007 yaitu
sebe- sar 10
Pembahasan Data
Hasil Penelitian
a. Penilaian Kesehatan Terhadap
Kompo-
nen CAMELS
1. Faktor Permodalan
(Capital Adequacy) Posisi faktor permodalan pada PT,
Bank Syariah Mandiri dalam keadaan yang baik setelah dinilai dengan meng
gunakan rasio KPMM. Sehingga bisa
dikatakan bahwa faktor permodalan pada PT. Bank Syariah Mandiri mam- pu mengamankan eksposur risiko
po- sisi dan
mengantisipasi eksposur ri- siko yang akan muncul,
penelitian ini mendukung peraturan Bank Indonesia (PBI. No.9/1/pbi/2007) dan surat eda-
ran
BankIndonesia (SE.No.9/24/Dpbs)
tentang tujuan dari penilaian permoda-
lan. Penelitian ini juga mendukung
pa- da penelitian yang dilakukan oleh Ma-
lidhasari (2009), menyimpulkan bah- wa faktor permodalan pada PT. Bank
Syariah
Mandiri
pada tahun 2006-
2010 dalam
keadaan yang sehat.
Dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank sema- kin
meningkat dengan adanya
kondisi faktor permodalan yang baik atau
se- hat. Kondisi
ini terbukti dari hasil ra- sio KPMM masih lebih tinggi dari
ketentuan KPMM yang berlaku yaitu
8 %. Jika
dinilai berdasarkan surat edaran
Bank Indonesia
(SE.No.9/24
/Dpbs) tentang
kriteria peringkat fak- tor
permodalan pada
penelitian ini,
rata-rata rasio KPMM berada
pada pe- ringkat
kedua, artinya permodalan yang dimiliki pihak BMI
lebih tinggi dari ketentuan KPMM yang berlaku dan
diperkirakan tetap berada di ting-
kat
ini serta membaik dari tingkat saat
ini untuk 12 (dua belas) bulan men- datang.
2. Faktor Kualitas
Aset
(Asset
Quality) Posisi faktor kualitas aset pada PT,
Bank Mandiri Syariah dalam keadaan yang
baik setelah dinilai dengan meng
gunakan
rasio
KAP. Berdasarkan Sur- at
Edaran
Bank
Indonesia (SE.No.9/
24/Dpbs) tentang
tujuan dari penilaian
faktor kualitas aset bahwa faktor kua- litas
aset pada BSM mampu menganti-
sipasi atas risiko gagal bayar dari
pembiayaan yang akan
muncul.
Dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri semakin
meningkat dengan adanya
kondisi faktor kualitas aset yang baik atau sehat. Hal ini
dibuktikan bahwa faktor kualitas aset
mempunyai prosentase tertinggi di-
bandingkan dengan faktor-faktor fi- nansial yang
lain yaitu sebesar 50 %,
pendapat sesuai dengan surat edaran
Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs)
tentang bobot penilaian faktor keu- angan.
Penilaian berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia
(SE.No.9/24/Dpbs) tentang penetapan peringkat terhadap faktor
kualitas aset pada penelitian
ini, rata-rata rasio KAP berada pada pe- ringkat kedua, artinya: (a)
Kualitas asset pada PT. Syariah Mandiri dalam
keadaan baik namun terdapat kelema-
han yang tidak signifikan; (b) Kebi-
jakan dan prosedur
pemberian pem- biayaan dan pengelolaan risiko
dari pembiayaan telah: (1) dilaksanakan dengan baik
dan sesuai dengan skala
usaha bank serta mendukung kegiatan operasional yang aman dan
sehat, (2) didokumentasikan
dan diadministrasi- kan dengan baik. Penelitian ini men-
dukung penelitian yang dilakukan oleh Fitriya (2007), yang menyimpulkan
bahwa faktor kualitas aset pada PT. Bank
Syariah
Mandiri berpredikat
sehat
.
3.
Manajemen (Management)
Berdasarkan hasil analisis dari
kui- sioner maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan manajerial Bank Syariah Mandiri pada
tahun 2006-2010 dalam
keadaan sangat baik. Sehingga
bisa dikatakan BSM dinilai
mampu men- jalankan usaha sesuai dengan prinsip manajemen, kecukupan
modal
risiko
dan kepatuhan bank
terhadap keten- tuan baik yang terkait dengan prinsip
kehati-hatian maupun
kepatuhan ter-
hadap
prinsip syariah dan komitmen kepada Bank Indonesia, Hal ini men-
dukung peraturan Bank Indonesia
(PBI. No 9/1/pbi/2007) tentang
tujuan
penilaian faktor manajemen.
4. Rentabilitas
(Earning)
Posisi faktor
rentabilitas pada PT, Bank Syariah
Mandiri dalam keadaan yang
baik setelah dinilai dengan meng
gunakan
rasio
NOM (utama) dan
ROA (penunjang). Artinya BSM
mempu-
nyai kemampuan yang tinggi
untuk mengatasi masalah kerugian,
mening- katkan
modal, dalam menciptakan la-
ba selama tahun 2006-2010. Penelitian ini mendukung teori dari Sawir (2001
:31) yang mengemukakan tujuan pe- nilaian rentabilitas adalah untuk meli- hat
kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba selama periode
ter- tentu, juga bertujuan untuk mengukur
tingkat efektifitas manajemen dalam
menjalankan operasional bank.
Dengan demikian faktor rentabili- tas pada BSM dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank
Syariah
Mandiri semakin me- ningkat dengan adanya kondisi
faktor rentabilitas yang
baik atau sehat. Hal ini dibuktikan dengan BSM mengha- silkan laba yang
cukup stabil dari ta- hun. Hal tersebut diperkuat dengan Penelitian yang dilakukan oleh Zulai-
kah
(2008), yang
menyimpulkan bah-
wa faktor rentabilitas pada PT. Bank Syariah Mandiri dalam keadaan yang sehat. Jika
Penilaian
didasarkan pada
Surat
Edaran Bank Indonesia (SE.
No.9/24/Dpbs) tentang penetapan pe-
ringkat terhadap faktor
rentabilitas yang rata-rata berada pada peringkat
2, artinya: (a)
Kemampuan rentabi- litas
tinggi untuk mengantisipasi po- tensi kerugian
dan meningkatkan mo-
dal; (b) Penerapan prinsip akuntansi, pengakuan pendapatan, pengakuan bi-
aya dan
pembagian
keuntungan
telah
dilakuakn sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
5. Likuiditas (Likuidity)
Posisi likuiditas pada BSM berada pada kondisi yang sangat baik, setelah dinilai
dengan menggunakan rasio STM.
Sehinga bisa dikatakan bahwa
faktor likuiditas pada BSM
dinilai sa- ngat lancar yang berarti BSM mem-
punyai kemampuan
dalam memelihara
tingkat likuiditasnya yang memadai, dan juga mampu mengantisipasi atas
risiko yang akan muncul
seperti
me- menuhi
kewajiban
hutang,
dan
meme- nuhi permintaan kredit yang diajukan nasabah
tanpa
ditangguhkan.
Penelitian ini mendukung teori dari Sawir (2001: 28) yang mengemukakan
suatu bank dikatakan
likuid apabila
bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar
kembali semua
deposito- nya, serta dapat memenuhi permintaan
kredit yang
diajukan tanpa terjadi penangguhan.
Dengan demikian faktor likuiditas pada
BSM dengan hasil tersebut me- nunjukkan bahwa kinerja keuangan
Bank
Mandiri Syariah semakin me- ningkat dengan adanya kondisi
faktor likuiditas yang
sangat baik. Penelitian ini juga mendukung penelitian yang
dilakukan Malidhasari (2009), yang menyimpulkan
bahwa
faktor
permo- dalan pada PT. Bank Mualat Indone- sia, Tbk dalam keadaan
sehat.
Berdasarkan
Surat Edaran Bank
Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs)
tentang penetapan peringkat terhadap
faktor
likuiditas pada penelitian ini yang
ra- ta-rata berada
pada peringkat 1, arti-
nya
kemampuan bank untuk meng- antisipasi kebutuhan likuiditas dan pe-
nerapan manajemen resiko
likuiditas sangat kuat.
6.
Sensitivitas
(Sensisitivity)
Posisi sensitivitas
pada BSM berada pada kondisi yang baik, setelah dinilai
dengan menggunakan
rasio
MR. Se- hingga
bisa dikatakan bahwa faktor sensitivitas pada
BSM dinilai mampu mengantisipasi perubahan
resiko pasar yang disebabkan oleh
pergerakan nilai
tukar, pendapat
ini mendukung pe- raturan Bank Indonesia (PBI. No
9/1/pbi/2007) tentang tujuan penilaian faktor
sensitivitas terhadap
risiko pa- sar.
Berdasarkan Surat Edaran
Bank Indo- nesia
(SE.No.9/24/Dpbs)
tentang
pe-
netapan peringkat terhadap
faktor sen- sitivitas terhadap pasar
pada penelitian
ini yang
rata-rata berada pada pering- kat 2, artinya risiko relatif rendah
dan
penerapan manajemen resiko
pasar efektif
dan
konsisiten. Penelitian
ini juga mendukung penelitian yang
di- lakukan Malidhasari (2009), yang
me- nyimpulkan bahwa faktor psensitivitas pada
PT. Bank Mualat Indonesia, Tbk dalam keadaan
sehat.
b. Tingkat Kesehatan Faktor Finansial
Berdasarkan hasil penyesuaian
pem-
bobotan untuk masing-masing faktor
ke- uangan dengan mengacu pada
Surat Eda-
ran
Direktorat Perbankan Syariah BI No.
9/1/pbi/2007 tingkat
kesehatan faktor finansial CAELS 2006-2010 berada pada posisi
yang baik. Hal ini berarti me-
nunjukkan banwa PT. Bank Syariah Mandiri mempunyai kinerja
keuangan
yang baik pada semua aspeknya dan
berada pada posisi yang kuat dalam menghadapi perubahan kondisi
makro ekonomi dan bisnis.
Berdasarkan
Surat
Edaran Bank Indonesia
(SE.No.9/24/Dpbs) tentang
pe- netapan peringkat terhadap faktor
Fi-
nansial CAELS 2006-2010
penelitian
ini rata-rata berada
pada
peringkat 2, artinya kondisi keuangan BSM tergolong
baik
dalam mendukung perkembangan usaha
dan
mengantisipasi perubahan
kondisi perekonomian dan
industri keuangan.
Kemudian BSM dinilai juga memi-
liki
kemampuan keuangan yang memadai dalam
mendukung rencana pengemba-
ngan usaha
dan
pengendalian risiko apa- bila
terjadi perubahan yang signifikan pada industri perbankan.
Penelitian ini juga mendukung penelitian yang
dilakukan Malidhasari (2009), yang
menyimpulkan bahwa keadaan PT. Bank Muamalat Indonesia,Tbk berpredikat
se-
hat
diukur/dinilai dengan
menggunalan metode CAELS
c. Analisis
Peringkat Komposit Faktor
CAMELS
Tingkat kesehatan
bank secara kese- luruhan
berdasarkan penilaian faktor CAMELS dapat diketahui dengan cara melihat peringkat komposit. Berdasarkan
Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/1/ pbi/2007
peringkat komposit
adalah pe- ringkat akhir
hasil penilaian
Tingkat Ke- sehatan Bank. Adapun peringkat kom- posit dari faktor CAMELS tahun 2006-
2010 berada pada kondisi yang
baik. Hal ini berarti menunjukkan banwa
PT.
Bank Syariah Mandiri mempunyai kinerja
per- bankan yang baik pada semua
aspeknya.
Berdasarkan
Surat
Edaran Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang
pe- netapan peringkat komposit
faktor CA MELS 2006-2010
pada penelitian
ini rata-rata berada
pada
peringkat 1, artinya mencerminkan BSM tergolong
baik dan mampu mengatasi pengaruh
negatif ko-
ndisi perekonomian
dan industri industri keuangan,
namun BSM masih
memiliki kelemahan-kelemahan yanga
minor yang
dapat segera
diatasi. Pendapat ini men-
dukung penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2007), yang hasilnya adalah PT.
Bank Muamalat Indonesia,
Tbk dikate- gorikan tidak bangkrut dari hasil peni- laian dengan menggunalan metode CA MEL.
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
1. Faktor
Capital (Permodalan)
Posisi rasio KPMM BSM pada
peringkat
yang ke 1 dan
berpredikat sangat
baik.
2.
Faktor Asset Quality (Kualitas
Aset)
Pada tahun 2006 kondisi KAP BSM ter- golong cukup sehat, artinya bahwa Kua- litas
aset
baik, namun diperkirakan akan
mengalami penurunan apabila
tidak di-
lakukan perbaikan. Pada tahun 2007 dan
2008. KAP BSM mengalami penurunan pada
tahun 2009 sebesar 0,04 yaitu nilai
rasionya 0,95 pada peringkat
3.
3. Analisis Faktor Manajemen
Berdasarkan hasil analisis dari kuisioner yang
telah diajukan, maka dapat disim- pulkan bahwa kemampuan manajerial Bank Syariah Mandiri pada tahun 2006-
2010 dalam keadaan sangat baik, dilihat dari
keseluruhan aspeknya yaitu
manaje- men umum, manajemen resiko, serta ma-
najemen kepatuhan. Manajemen
BSM
dari tahun 2006-2010 berada
pada pe-
ringkat A.
4. Faktor Earning (Rentabilitas)
Faktor rentabilitas diukur
dengan 2 rasio,
yaitu rasio NOM dan
rasio ROA. Posisi rentabilitas pada BSM telah
mengalami
kenaikan
nilai rasio dan kestabilan pe- ringkat, serta mempunyai predikat yang sangat baik. Juga nilai rasio ROA berada pada peringkat
cukup baik.
5. Likuidity
(Likuiditas)
Posisi likuiditas BSM selama pelaksa- naan penelitian berpredikat
cukup baik.
6. Sensitivity
(Sensitivitas)
Posisi sensitivitas pada
BSM berpredikat sangat baik
selama proses penelitian.
Saran
Perusahaan
diharapkan
dapat mem-
pertahankan
kesehatan dengan meningkat-
kan
nilai rasio dari masing-masing
faktor CAMELS. Dalam hal ini yang
perlu di- perhatikan khususnya pada rasio KAP, ka-
rena
rasio ini sangat
mendominasi
dilihat dari prosentase
bobotnya dibandingkan
dengan rasio-rasio yang lain, dan juga sa- ngat menentukan bagi kesehatan kinerja
keuangan perbankan.
DAFTAR PUSTAKA
Almilia,Luciana Spica
dan Winny Herdi-
ning Tyas 2005. Analisis Rasio Ca- mel
Terhadap
Prediksi Kondisi Ber-
masalah pada Lembaga Perbankan
Periode 2000-2002,Jurnal Akuntansi
dan Keuangan
vol.7.No2.Nofember
2005
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Pene- litian : Suatu
pendekatan Praktek.
Jakarta: Rineka Cipta
Ascarya. 2008. Akad dan Produk Bank sya- riah. Jakarta: RajaGrafindo
Persada
Ghozali, Imam.
2008. Dasar-Dasar Akun- tansi Bank Syariah.
Yogyakarta:
Lumbung Ilmu
Harahap,
Sofyan
Syafri. 2001. Akuntansi
Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Indriantoro,
Nur
dan
Supomo, Bambang,
1999. Metode Penelitian Bisnis
un- tuk Akuntansi dan Manajemen.
Yogyakarta : BPFE
Kasmir. 2004.
Bank dan Lembaga Keuang- an Lainnya. Jakarta: Raja Grafindo
Persadas
Muhamad. 2002. Bank Syariah: Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang,
dan Ancaman. Yogyakarta:
EKONISA
Muhamad. 2000. Prinsip-prinsip
Akuntansi dalam Alquran. Yogyakarta: UII
Press
Munir, Misbahul. 2007. Ajaran-ajaran Eko-
nomi Rasulullah. Malang: UIN
Press
Pandia, Frianto dan Elly
Santi. 2005. Lem- baga Keuangan.
Jakarta: Rineka
Cipta.
Peraturan
BI. 2010. Penilaian
Kesehatan
Bank Umum
Berdasarkan Prinsip Syariah No. 9/1/PBI/2007. www.bi. go.id/web//id/peraturan/perbankan pbi_091707. 24 Januari 2007
Rodoni,
Ahmad dan
Abdul
Hamid.
2008.
Lembaga Keuangan Syariah. Jakar-
ta: Zikrul Hakim IKAPI
Sawir, Agnes. 2001. Analisis Kinerja
Keuangan dan Prencanaan
Keuang- an Perusahaan. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama
Sarif, Syahru. 2006,
Analisis Pengaruh
Ra- sio-Rasio Camels Terhadap Net
In- terest Margin (Study Empiris
Dila- kukan Pada Bank-Bank Yang
Listed
Di Bursa Efek Jakarta Periode Ta-
hun 2001-2004),Program Study Ma-
gister Manajemen,Universitas
Dipo- negoro Semarang
Sitanggang
J.P
dan Wangsit Supeno , 2009, Pengaruh Tingkat
Kesehatan Bank Terhadap
Retrurn On Equity Pada Bank Perkreditan Rakyat Di Jabota-
bek, Jurnal Manajemen Mutu, Vol 8
No2 Juli 2009
Suardana, Ketut Ali,
2009, Pengaruh
Camel Terhadap Return Saham, Fakultas
Ekonomi Unervisitas
Udayana Bali, Jurnal
Akuntansi & Bisnis Vol 4
2009
Surat Edaran. 2010.
Penilaian
Kesehatan
Bank Umum
Berdasarkan Prinsip Syariah No. 9/24/DPbs.
www.bi. go.id/web//id/peraturan/perbankan
se_092407. 30 Oktober 2007
No comments:
Post a Comment