Saturday, March 26, 2016

Analisis Kesehatan bank




ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE CAMELS PADA BANK SYARIAH MANDIRI TAHUN 2006 – 2010




Abtrak : Jenis penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian Kualitatif  deskriptif.  Tujuan  penelitian    untuk  mengetahui  tingkat  kesehatan  Bank dengan metode CAMELS  PT. Bank Mandiri Syariah Tahun 2006-2010. Faktor Capital (Permodalan), rasio KPMM masih pada peringkat yang ke 1 dan berpredikat  sangat baik. Faktor Asset Quality Kondisi kualitas Aset tergolong cukup sehat. Berdasarkan hasil analisis dari kuisioner yang telah diajukan, maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan manajerial Bank Syariah Mandiri   dalam keadaan sangat baik. Faktor rentabilitas diukur dengan 2 rasio, yaitu rasio NOM dan rasio ROA. Posisi rentabilitas pada telah mengalami kenaikan nilai rasio dan kestabilan peringkat, serta mempunyai predikat yang sangat baik. Posisi likuiditas cukup baik selama tahun analisis, walaupun ada kecenderungan penurunan. Posisi sensitivitas pada berpredikat sangat baik.
Kata Kunci : Tingkat Kesehatan Bank, CAMELS, Capital, Assets Quality, Kemampuan
Manajerial, Sensitivitas, Rentabilitas, Likuiditas

LATAR BELAKANG
Perkembangan perbankan syariah di Indone-
sia  cukup  pesat,  hal  ini  terlihat  dari  data yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia. Pada Desember 2003 terdapat 2 Bank Umum Syariah dan 8 Unit Usaha Syariah dengan total asset lebih dari 7,8 triliun rupiah (be- lum termasuk BPRS). Sedangkan pada De- sember 2007 di Indonesia terdapat tiga Bank Umum Syariah dan 26 Unit Usaha Syariah dengan total asset perbankan syariah di Indonesia sebesar lebih dari 36 triliun rupiah (belum termasuk BPRS).2 Hal ini merupa- kan pencapaian prestasi yang membangga- kan bagi perbankan syariah di Indonesia, karena dalam waktu empat tahun perkem- bangan perbankan syariah sangat pesat (le- bih dari 400%). Bank syariah dengan umur yang masih muda namun memiliki prestasi yang sangat bagus, bahkan Bank Indonesia menargetkan pangsa pasar perbankan sya- riah pada akhir tahun 2008 sebesar 5% dari


pangsa pasar perbankan nasional,3 meski- pun pangsa pasarnya masih sebesar 1,76% (per Desember 2007)
Dengan semakin ketatnya persaingan antar bank syariah maupun dengan bank konvensional, membuat bank syariah ditun- tut untuk memiliki kinerja yang bagus agar dapat bersaing dalam memperebutkan pasar perbankan nasional di Indonesia. Selain itu BI juga semakin memperketat dalam penga- turan dan pengawasan perbankan nasional. Karena BI tidak ingin mengulangi peristiwa di awal krisis ekonomi pada tahun 1997 dimana banyak bank dilikuidasi karena ki- nerjanya tidak sehat, yang pada akhirnya merugikan masyarakat. Salah satu penilaian kinerja yang dapat dilakukan adalah dengan menilai kinerja keuangan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank. Karena kinerja ke- uangan dapat menunjukkan kualitas bank melalui penghitungan rasio keuangannya. Untuk  menghitung  rasio  keuangan  dapat



dilakukan dengan menganalisis laporan keu- angan bank yang dipublikasikan secara ber- kala.
Posisi perbankan syariah semakin pasti setelah disahkan UU perbankan No. 7 tahun 1992 dimana bank diberikan kebeba- san untuk menentukan jenis imbalan yang akan diambil dari nasabahnya baik bunga ataupun keuntungan-keuntungan  bagi  hasil (Muhamad, 2002: 59-61). Dengan terbitnya PP  No  72  tahun  1992  tentang  bank  bagi hasil yang secara tegas memberikan batasan bahwa bank bagi hasil tidak boleh melaku- kan kegiatan usaha yang tidak berdasarkan prinsip bagi hasil (bunga) sebaliknya pula bank yang kegiatan usahanya tidak berda- sarkan prinsip bagi hasil” (pasal 6), maka jalan bagi operasional perbankan syariah semakin luas. Kini titik kulminasi telah ter- capai dengan disahkannya UU No. 10 tahun
1998 tentang perbankan yang membuka kesempatan bagi siapa saja yang akan men- dirikan bank syariah maupun yang ingin mengkonversi dari sistem konvesional men- jadi sistem syariah.
Lima transaksi yang lazim diprak- tikkan perbankan syariah yaitu (Rodoni dan Hamid, 2008: 22), yaitu : (a) Transaksi yang tidak mengandung riba; (b) Transaksi yang ditujukan untuk mewakili barang dengan ca- ra jual beli (murabahah); (c) Transaksi yang ditujukan untuk mendapatkan jasa dengan cara sewa (ijarah); (d) Transaksi yang di- tujukan untuk mendapatkan modal kerja dengan cara bagi hasil (mudharabah); (e) Transaksi deposito, tabungan, giro yang imbalannya adalah bagi hasil (mudharabah) dan transaksi titipan (wadiah).
Bank syariah yang berada di tanah air tetap harus tunduk kepada peraturan-pe- raturan dan persyaratan perbankan yang ber- laku pada umumnya antara lain: (a) Keten- tuan perizinan dalam pengembangan usaha, seperti pembukuan cabang dan kegiatan de- visa; (b) Kewajiban pelaporan ke Bank In- donesia; (c)  Pengawasan Intern; (d) Penga- wasan  atas  prestasi,  permodalan,  manaje-


men, rentabilitas, likuiditas dan faktor lain- nya; (e) Pengenaan sanksi atas pelanggaran.
Disamping ketentuan-ketentuan di atas Bank Syariah di Indonesia juga dibatasi oleh pengawasan  yang  dilakukan oleh de- wan pengawas syariah. Hal yang terakhir ini memberikan implikasi bahwa produk Bank Syariah mendapatkan persetujuan dari De- wan Pengawas Syariah terlebih dahulu sebe- lum diperkenalkan kepada masyarakat.
Adanya tuntutan perkembangan maka Undang-Undang perbankan Nomor 7 tahun 1992 kemudian direvisi menjadi Un- dang- Undang Perbankan Nomor 10 tahun
1998. undang-undang ini melakukan revisi beberapa pasal yang dianggap penting, dan merupakan aturan hukum secara leluasa menggunakan istilah syariah dengan tidak lagi menggunakan istilah bagi hasil.
Ada beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja bank syariah dan salah satunya adalah Peraturan Bank Indonesia No. 9/1/PBI/2007 yang da-
lam penilaiannya menggunakan pendekatan CAMELS (Capital, Asset, Management, Earning,  Liquidity  dan  Sensitivity  Market
Risk). Ini merupakan alat ukur resmi yang
telah ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk menghitung kesehatan bank syariah di Indonesia. Namun dalam penelitian ini pe- nulis hanya menganalisis kinerja dari aspek keuangan saja yang terdiri dari Capital, As- set, Earning, Liquidity dan Sensitivity Mar- ket Risk, sehingga aspek management tidak termasuk dalam aspek yang dianalisis kare- na bukan bagian dari aspek keuangan suatu perusahaan. Dan salah satu bank syariah besar di Indonesia adalah Bank Syariah Mandiri yang memiliki aset lebih dari 12 triliun rupiah5 dan memiliki 231 unit ja- ringan kantor pelayanan yang tersebar di se- luruh wilayah Indonesia.6 Karena merupa- kan salah satu bank syariah besar di Indone- sia, sehingga kinerja BSM merupakan salah satu tolak ukur penilaian masyarakat akan kinerja bank syariah yang ada di Indonesia.
J.P Sitanggang dan Wangsit Supeno
(2009) melakukan penelitian tentang Penga-



ruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap Re- turn On Equity Pada Bank Perkreditan Rak- yat Di Jabotabek.Tujuan Penelitian ini ada- lah untuk mengetahui parameter – parameter komponen factor CAMEL  terhadap Return On Equity, mengetahui pengaruh hasil pem- bobotan factor CAMEL terhadap Return On Equity dan mengetahui pengaruh penilaian tingkat kesehatan bank, total assets dan usia BPR secara bersama-sama maupun parsial terhadap Return On Equity. Populasi yang ditetapkan dalam penelitian ini adalah kum- pulan data hsitoris yang berupa rasio-rasio CAMEL pada 40  BPR di Jabotabeyang dipublikasikan pada tahun 2005 dan 2006. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bah- wa secara simultan factor-faktor CAMEL berpengaruh pada Return On Equity, Hasil pembobotan factor CAMEL,secara simultan juga berpengaruh terhadap Retun On Equity, dan penelitian ini juga menunjukkan bahwa total asset dan usia BPR berpengaruh terha- dap ROE.
Luciana Spica Almilia dan Winny Herdiningtyas (2005) melakukan penelitian tentang kondisi bermasalah pada perbankan swasta di Indonesia periode 2000-2002. Tu- juan dari penelitian ini adalah untuk membe- rikan  bukti  empiris  tentang  factor-faktor yang mempengaruhi kondisi kebangkrutan dan kesulitan keuangan perbankan. Faktor- faktor yang diuji dalam penelitian ini adalah rasio   CAMEL   sesuai   denga ketentuan Bank  Indonesia,  yaitu CAR (Capital Ade- quacy Ratio), ATTM (Aktiva Tetap Terha- dap Modal), APB (Aktiva Tetap Terhadap Modal), APB (Aktiva Produktif Bermasa- lah), NPL (Non Performing Loan), PPAP (Penyisihan    Penghapusan  Aktiva Produk- tif), ROA (Return On Assets), ROE (Return on Equity), NIM (Net Interest Margin), BOPO (Biaya Operasional terhadap Penda- patan Operasional) serta LDR (Loan to Deposit Ratio). Sampel penelitian ini terdiri dari 16 bank sehat, 2 bank yang mengalami kebangkutan dan 6 bank yang mengalami kesulitan keuangan. Hasil penelitian ini me- nunjukkan  rasio  yang  memiliki  perbedaan


signifikan antara bank bermasalah dengan bank tidak bermasalah adalah CAR, APB, NPL, PPAP, ROA, NIM, serta BOPO
Ketut Ali Suardana (2009) melaku- kan penelitian tentang pengaruh rasio CA MEL terhadap return saham. Tujuan pene- litian ini adalah untuk melihat sejauh mana rasio CAMEL mempengaruhi return saham. Jika pemegang saham mendapat return yang tinggi untuk lembaga keuangan bank yang memiliki  rasio-rasio  keuangan     CAMEL yang baik,ini berarti pasar memberikan res- pon yang siginifikan. Demikian juga seba- liknya jika rasio-rasio keuangan CAMEL ti- dak berpengaruh terhadap return saham, ber- arti pasar kurang merespons atau pelaku pasar modal memiliki informasi lain  yang lebih relevan baginya untuk membuat kepu- tusan investasi.Hasil penelitian ini menun- jukkan bahwa secara silmultan CAMEL ber- pengaruh positif terhadap return saham, na- mun secara parsial hanya rasio CAR (Capi- tal Adequacy Ratio) yang berpengaruh posi- tif terhadap return saham.
Yunanto Adi Kusumo (2008) mela- kukan penelitian mengenai analisis kinerja keuangan  bank  Syariah  Mandiri  periode
2002-2007 (dengan pendekatan PBI No.9/1/ PBI/2007).penelitian ini dilakukan dengan tujuan,dengan semakin ketatnya persaingan anatar bank syariah maupun dengan bank konvensional, membuat bank syariah ditun- tut untuk memiliki kinerja yang bagus agar dapat bersaing dalam memperebutkan pasar perbankan  nasional  di  Indonesia.Selain  itu BI juga semakin memperketat dalam penga- turan dan pengawasan perbankan nasio- nal.Salah satu penilaian kinerja yang dapat dilakukan adalah dengan menilai kinerja ke- uangan untuk mengetahui tingkat kesehatan bank.Karena kinerja keuangan dapat me- nunjukkan kualitas bank melalui perhitugan rasio keuangannya.Salah satu metode yang digunakan dalam penelitian ini untuk meng- ukur kinerja keuangan berdasarkan PBI No.9/1.PBI/2007 adalah dengan mengguna- kan pendekatan CAMELS (Capital, Assets Manajemen, Earning, Liquidity, dan Sensiti-



vity Market Risk), namun dalam penelitian ini, aspek manajemen tidak termasuk dalam aspek yang di analisis karena bukan bagian dari aspek keuangan suatu perusahaan.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa di- lihat secara keseluruhan selama enam perio- de pengamatan ini mencerminkan bahwa kondisi keuangan  bank syariah mandiri ter- golong baik dalam mendukung perkem- bangan usaha dan mengantisipasi perubahan kondisi perekonomian dan industry keuang- an. Serta Bank Syariah Mandiri memiliki kemampuan keuangan yang memadai dalam mendukung rencana pengembangan usaha dan pengendalian risiko apabila terjadi pe- rubahan yang signifikan pada industri per- bankan.
Berdasarkan  telaah di atas dapat di- tarik kesimpulan bahwa penelitian tersebut memiliki kesamaan dengan penelitian yang penulis lakukan, yaitu bahwa sama-sama menggunakan rasio keuangan sebagai alat analisis data. Namun yang membedakan pe- nelitian di atas dengan penelitian yang di- lakukan dengan peneliti adalah rasio ke- uangan yang digunakan untuk melakukakan analisis data berbeda dengan penelitian yang telah ada sebelumnya. Pada penelitian ini peneliti menggunakan rasio keuangan  seba- gai berikut:   kewajiban penyediaan Modal Minimum (KPMM),  kualitas aktiva produk- tif (KAP), BOPO, Net Operating Margin (NOM), short term mistmatch (STM), sen-


sitivitas terhadap risiko pasar (MR), dan menghitung return on equity Tujuan pene- litian   untuk mengetahui tingkat kesehatan Bank dengan metode CAMELS   PT. Bank Mandiri Syariah Tahun 2006-2010.

METODE PENELITIAN Data dan Sumber Data
1. Data sekunder
Data sekunder yang digunakan da- lam penelitian ini adalah berupa data in- ternal perusahaan yaitu berupa:
a. Profil perusahaan, latar belakang peru- sahaan, visi dan misi perusahaan, struk tur organisasi perusahaan, serta pro- duk dan jasa perusahaan.
b. Syariah Peraturan BI tentang penilaian Kesehatan Bank Syariah yaitu berupa SK. DIR. NOMOR:9/1/PBI/2007.
c. Surat  edaran  tentang  tata  cara  peni- laian tingkat kesehatan Bank Syariah serta lampiran-lampirannya yaitu be- rupa, SE NOMOR:9/24DPbs
d. Laporan keuangan perusahaan periode
2006-2010.
2. Data primer
Peneliti membuat kuisioner yang be- rupa pertanyaan mengenai manajemen re- siko, manajemen kepatuhan, serta manaje- men umum. Berikut merupakan tabel perta- nyaan inti manajemen yang peneliti ajukan pada PT. Bank Syariah Mandiri


Tabel 1.1
Pertanyaan inti manajemen  Pada PT. Bank Syariah Mandiri
NO
Komponen
Aspek
1
Manajemen Risiko
Risiko  kredit,  Risiko  pasar,  Risiko  likuiditas,  Risiko
operasional,  Risiko  hukum,  Risiko  reputasi,  Risiko strategik, dan Risiko kepatuhan
2
Manajemen Kepatuhan
Efektivitas fungsi compliance, dan fungsi pelaksanaan
tata kelola  yang baik  (Good Corporate  Governance) telah berjalan secara efektif antara lain dalam evaluasi dan pengawasan penerapan kode etik manajemen oleh seluruh pihak. Kode etik manajemen harus disusun berdasarkan nilai-nilai Syariah
3
Manajemen Umum
Penetapan struktur dan mekanisme governance yang
efektif



•    Memiliki    mekanisme    untuk    mengidentifikasi, mencegah dan meminimalkan terjadinya conflict of interest
Pimpinan memiliki kemampuan untuk bertindak independen dan meminimalkan setiap potensi yang dapat menurunkan profesionalisme pengambilan keputusan
Bank menerapkan strategi dan pola komunikasi dua arah

Definisi Operasional Variabel
Definisi  operasional  variable  rasio
CAMELS yang digunakan dalam penelitian ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.   Capital (Permodalan)
Penilaian permodalan dimaksudkan untuk menilai kecukupan modal Bank dalam me- ngamankan eksposur risiko posisi dan meng antisipasieksposur risiko yang akan muncul (SE. No.9/24/DPbS)
Penilaian faktor kecukupan modal meng- gunakan rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio (CAR) yang merupakan perbandingan antara jumlah modal bank terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Besarnya capital adequacy ratio suatu bank dapat dihitung dengan rumus berikut:
KPMM = MODAL x 100% ATMR
2.   Kualitas     Aktiva     Produktif     (Assets
Quality)
Penilaian kualitas aset merupakan penilaian terhadap kondisi aset bank dan kecukupan manajemen risiko pembiayaan. Penilaian kualitas aset dimaksudkan untuk menilai kondisi aset bank, termasuk antisipasi atas risiko gagal bayar dari pembiayaan (credit risk) yang akan muncul.(SE. No.9/24/DPbS) Penilaian kuantitatif kualitas aset dengan melakukan penilaian terhadap rasio:
KAP= [ 1- APYD (DPK, K, L, D, M)   ] AP
3.   Manajemen (Management)
Penilaian kualitatif faktor manajerial dilakukan dengan penilaian terhadap kom- ponen-komponen sebagai berikut:


a.  Kualitas manajemen umum terkait de- ngan penerapan Good Corporate Gover- nance.
b.   Kualitas penerapan manajemen risiko.
c Kepatuhan terhadap ketentuan baik yang terkait dengan prinsip kehati-hatian mau pun kepatuhan terhadap prinsip syariah serta komitmen kepada Bank Indonesia.
4.   Rentabilitas (Earning)
Penilaian rentabilitas merupakan pe- nilaian terhadap kondisi dan kemampuan bank untuk menghasilkan keuntungan dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan permodalan (SE. No.9/24/DPbS)
Penilaian kuantitatif faktor rentabi- litas dilakukan dengan melakukan penilaian terhadap 2 komponen sebagai berikut:
a. Net operating margin (NOM), merupakan rasio utama;
NOM = (PO - DBH) – BO  x 100% Rata- Rata AP
b. Return on assets (ROA), merupakan rasio penunjang;
ROA = Laba Sebelum Pajak    x 100% Rata – Rata Total Aktiva
5. Likuiditas (Liquidity)
Penilaian likuiditas merupakan penilaian terhadap kemampuan bank untuk memeliha- ra tingkat likuiditas yang memadai. Penilai- an likuiditas dimaksudkan untuk menilai bank dalam memelihara tingkat likuiditas yang   memada termasuk   antisipasi   atas risiko likuiditas yang akan muncul (SE. No.9/24/DPbS).
Penilaian kuantitatif faktor likuiditas dilaku- kan dengan melakukan penilaian terhadap rasio:
STM = Aktiva Jangka Pendek  x 100%



Kewajiban Jangka Pendek
6. Sensitivitas Terhadap Risiko Pasar Penilaian  sensitivitas  atas  risiko  pasar  di- maksudkan untuk menilai kemampuan keu- angan bank dalam mengantisipasi perubahan risiko pasar yang disebabkan oleh pergera- kan nilai tukar. Penilaian sensitivitas atas ri- siko pasar dilakukan dengan menilai besar- nya kelebihan modal yang digunakan untuk menutup risiko bank dibandingkan dengan besarnya  risiko  kerugian  yang timbul  dari pengaruh   perubaha risiko   pasa (SE. No.9/24/DPbS).
Adapun  formula  dari  sensitivitas  terhadap aspek pasar yaitu:
MR =  Ekses Modeal                      x 100% Potential Loss Nilai Tukar

Model Analisis Data
Tahapan-tahapan  analisis  data  dari  peneli-
tian ini adalah :
1.   Penilaian dan/atau  penetapan  peringkat setiap rasio/komponen dilakukan secara kuantitatif.
2.   Penetapan peringkat masing-masing fak- tor permodalan, kualitas aktiva, rentabi- litas, dan likuiditas dengan berpedoman pada matrik kriteria penetapan peringkat faktor.
3.   Penetapan faktor finansial dilakukan se- telah melakukan pembobotan atas nilai peringkat faktor permodalan, kualitas as- set, rentabilitas, likuiditas, dan sensitivi- tas.
4. Penetapan peringkat faktor manajemen dilakukan  dengan   melakukan  analisis dan mempertimbangkan indikator pen- dukung dan unsur pembanding yang re- levan (judgement) dengan berpedoman pada matriks kriteria penetapan pering- kat faktor manajemen.
5. Penetapan peringkat komposit tingkat kesehatan bank dengan melakukan agre- gasi terhadap peringkat faktor finansial dan peringkat faktor manajemen.
6.   Standard penetapan peringkat adalah se- bagai berikut (SE. No.9/24/DPbS):
a Faktor Finansial (CAELS)


- Peringkat 1 = Keadaan Bank Sa- ngat Baik
- Peringkat 2 = Keadaan Bank Baik
- Peringkat 3 = Keadaan Bank Cu- kup Baik
- Peringkat 4 = Keadaan Bank Le- mah
- Peringkat 5 = Keadaan Bank Sa- ngat Lemah
b.    Faktor Manajemen
- Peringkat  A  =  Manajemen  Bank
Sangat Baik
- Peringkat  B  =  Manajemen  Bank
Baik
- Peringkat  C  =  Manajemen  Bank
Cukup Baik
- Peringkat  D  =  manajemen  Bank
Kurang Baik

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHA- SAN
Penilaian Kesehatan Per Faktor CAMELS
1) Permodalan (Capital)
Komponen modal PT. Bank Syariah Mandiri dari modal inti, modal pe- lengkap, dan modal tambahan. BSM pada tahun 2006 mempunyai modal sebesar Rp.655,337,000,000, kemudian pada ta- hun   2007   modal   BS sebesa Rp.
743,41,000,000.  Penilaian  faktor  modal ini didasarkan pada perbandingan jumlah modal setelah dikurangi penyertaan ter- hadap total aktiva tertimbang menurut resiko  (ATMR)  yang berpedoman pada ketentuan Bank Indonesia tentang Kewa- jiban Penyediaan Modal Minimum (KP MM) bank umum berdasarkan prinsip syariah yang berlaku.
Kriteria penilaian peringkat:
a) Peringkat 1: KPMM ≥ 12 %
b) Peringkat 2: 9 % ≤ KPMM < 12 % c) Peringkat 3: 8 % ≤ KPMM < 9 % d) Peringkat 4: 6 % ≤ KPMM < 8 % e) Peringkat 5: KPMM ≤ 6 %
Tabel berikut menunjukkan rasio permodalan terhadap  jumlah  ATMR  Bank Mumamalt   Indonesia   pada   tahun   2006-
2010:







Tabel 1.2
Rasio KPMM PT. Bank Syariah Mandiri, Tbk 2006-2010
No
Tahun
KPMM
Peringkat
Bobot
Jumlah
1
2006
8
2
0,25
0,5
2
2007
12,46
1
0,25
0,25
3
2008
12,7
1
0,25
0,25
4
2009
12,58
1
0,25
0,25
5
2010
10,42
2
0,25
0,5
Sumber : diolah

Rasio permodalan Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu se- besar 12.58 % dan terendah terjadi pada ta- hun 2006 yaitu sebesar 8 %.
2) Faktor Asset Quality
KAP = [1− APYD( DPK,KL,D,M) ]
AP
Aktiva produktif yang diklasifikasi- kan adalah aktiva produktif yang sudah maupun yang mengandung potensi tidak memberikan penghasilan atau menimbulkan kerugian yang besarnya ditetapkan sebagai berikut:
a) 25 % dari AP yang digolongkan Dalam
Perhatian Khusus


b) 50 % dari AP yang digolongkan Kurang
Lancar
c) 75 % dari AP yang digolongkan Diragu- kan
d) 100% dari AP yang digolongkan Macet
Kriteria penilaian peringakat:
a) Peringkat 1: KAP > 0.99
b) Peringkat 2: 0.96 < KAP ≤ 0.99 c) Peringkat 3: 0.93 < KAP ≤ 0.96 d) Peringkat 4: 0.90 < KAP ≤ 0.93 e) Peringkat 5: KPMM ≤ 0.90
Adapun penilaian Kualitas aktiva Produktif
(KAP) dapat dilihat dalam tabel berikut ini:


Tabel 1.3
Rasio KAP Bank Syariah Mandiri 2006-2010
No
Tahun
KAP
Peringkat
Bobot
Jumlah
1
2006
0,99
2
0,5
1
2
2007
0,99
2
0,5
1
3
2008
0,99
2
0,5
1
4
2009
0,95
3
0,5
1,5
5
2010
0,99
2
0,5
1
Sumber : diolah

Rasio KAP Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2006 - 2008 yaitu sebesar
0,99 dan terendah terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 0,95


3) Faktor Management
Data diperoleh dari kuisioner yang  diajukan kepada pihak BMM yang terdiri dari be- berapa pertanyaan yang tentu sesui dengan aturan BI. Adapun Jawaban dari kuisioner yang telah diajukan adalah sebagai berikut:







Tabel 1.4
Hasil Ringkasan Kuisioner Faktor Manajemen
No
Komponen
Aspek
Hasil
1
Manajemen
Risiko
Risiko  kredit,  Risiko  pasar, Risiko  likuiditas,
Risiko operasional, Risiko hukum, Risiko re- putasi, Risiko strategik, dan Risiko kepatuhan
Sangat baik,
Jawaban Ya
2
Manajemen
Kepatuhan
Efektivitas fungsi compliance, dan fungsi pe-
laksanaan tata kelola yang baik (Good Corpo- rate Governance) telah berjalan secara efek-tif antara lain dalam evaluasi dan pengawasan penerapan kode etik manajemen oleh seluruh pihak. Kode etik manajemen harus disusun berdasarkan nilai-nilai syariah
Sangat baik,
jawaban Ya
3
Manajemen
Umum
 Penetapan  struktur  dan  mekanisme  gover-
nance yang efektif
Memiliki mekanisme untuk mengidentifikasi, mencegah dan meminimalkan terjadinya con- flict of interest
Pimpinan memiliki kemampuan untuk ber- tindak independen dan meminimal-kan setiap potensi yang dapat menurunkan profesiona- lisme pengambilan keputusan
Bank menerapkan strategi dan pola komu- nikasi dua arah
Sangat baik,
jawaban Ya:
Sumber : diolah

4) Faktor Earning
a) Net operating margin (NOM), merupakan rasio utama;
NOM = (PO- DBH)- BO x 100 % Rata – rata AP
b) Return on assets (ROA), merupakan rasio penunjang;
ROA = LABASEBELUM PAJAK x 100%
Rata –rata Total Aktiva


Kriteria penilaian peringakat:
a) Peringkat 1: NOM > 3 % / ROA > 1.5 %
b) Peringkat 2: 2 % < NOM 3 % / 1.25 %
< ROA ≤ 1.5 %
c) Peringkat 3: 1.5 % < NOM 2 % / 0.5 %
< ROA ≤1.25 %
d) Peringkat 4: 1 % < NOM 1.5 % / 0 % < ROA ≤ 0.5 %
e) Peringkat 5: NOM ≤ 1 % / ROA ≤ 0 %


Tabel 1.5
Rasio NOM Bank Syariah Mandiri 2006-2010
No
Tahun
NOM
Peringkat
Bobot
Jumlah
1
2006
1,13
3
0,1
0,3
2
2007
0,33
5
0,1
0,5
3
2008
4,5
1
0,1
0,1
4
2009
5,46
1
0,1
0,1
5
2010
2,04
2
0,1
0,2
Sumber : diolah





Rasio NOM Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 5,46


dan terendah terjadi pada tahun 2007 yaitu sebesar 0,33


Tabel 1.6
Rasio ROA Bank Syariah Mandiri 2006-2010
No
Tahun
ROA
Peringkat
Bobot
Jumlah
1
2006
1,10
2
0,1
0,2
2
2007
1,53
2
0,1
0,2
3
2008
1,83
3
0,1
0,3
4
2009
2,23
1
0,1
0,1
5
2010
2,21
1
0,1
0,1
Sumber : diolah

Rasio ROA Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 2,23 dan terendah terjadi pada tahun 2006 yaitu sebesar 1,10
5) Faktor Liqudity
Likuiditas adalah menunjukkan kemampuan suatau perusahaan untuk memenuhi kewaji- ban keuangannya yang harus segera dipenu- hi, atau kemampuan perusahaan untuk me- menuhi kewajiban keuangan  pada saat di- taguh. Rasio yang digunakan adalah Short

.


Term Mismatch (STM) mengacu pada ke- tentuan Bank Indonesia yaitu:
STM = Aktiva Jangka Pendek       x 100% Kewajiban Jangka Pendek
Kriteria penilaian peringakat:
a) Peringkat 1: STM > 25 %
b) Peringkat 2: 20 % < STM ≤ 25 % c) Peringkat 3: 15 % < STM ≤ 20 % d) Peringkat 4: 10 % < STM ≤ 15 % e) Peringkat 5: STM ≤ 10 %
Tabel berikutnya menunjukkan penilaian pe- ringkat untuk faktor likuiditas

Tabel 1.7
Rasio STM Bank Syariah Mandiri 2006-2010
No
Tahun
STM
Peringkat
Bobot
Jumlah
1
2006
24
2
0,1
0,2
2
2007
41
1
0,1
0,1
3
2008
19
3
0,1
0,3
4
2009
70
1
0,1
0,1
5
2010
48
1
0,1
0,1
Sumber : diolah

Rasio STM Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2009 yaitu sebesar 70 dan terendah terjadi pada tahun 2008 yaitu sebesar 19
6) Faktor Sensitivity
Penilaian sensitivitas terhadap resiko pasar dimaksudkan untuk
menilai kemampuan keuangan bank dalam mengantisipasi perubahan
resiko pasar yang disebabka oleh pergerakan nilai tukar. Adapun


rasio yang digunakan ada
MR=             EKSES MODAL                x 100 %
POTENTIAL LOSS NILAITUKAR
Kriteria penilaian peringkat:
a) Peringkat 1: MR . 12 %
b) Peringkat 2: 10 % .MR < 12 % c) Peringkat 3: 8 % . MR < 10 % d) Peringkat 4: 6 % . MR < 8 %
e) Peringkat 5: MR < 6 %



Adapun       penilaian       terhadap       faktor
Sensitivitas pada PT. Bank Mandiri Syariah


dapat dilihat dalam tabel berikut ini:




Tabel 1.8
Rasio MR Bank Syariah Mandiri 2006-2010
No
Tahun
MR
Peringkat
Bobot
Jumlah
1
2006
83
1
0,05
0,05
2
2007
10
1
0,05
0,05
3
2008
14
1
0,05
0,05
4
2009
15
1
0,05
0,05
5
2010
16
1
0,05
0,05
Sumber : diolah

Rasio STM Bank Syariah Mandiri, tertinggi terjadi pada tahun 2006 yaitu sebesar 83 dan terendah terjadi pada tahun 2007 yaitu sebe- sar 10

Pembahasan Data Hasil Penelitian
a. Penilaian  Kesehatan  Terhadap  Kompo-
nen CAMELS
1. Faktor Permodalan (Capital Adequacy) Posisi faktor permodalan pada PT, Bank Syariah Mandiri dalam keadaan yang baik setelah dinilai dengan meng gunakan rasio KPMM. Sehingga bisa dikatakan  bahwa  faktor  permodalan pada PT. Bank Syariah Mandiri mam- pu mengamankan eksposur risiko po- sisi  dan  mengantisipasi  eksposur  ri- siko yang akan muncul, penelitian ini mendukung peraturan Bank Indonesia (PBI. No.9/1/pbi/2007) dan surat eda- ran BankIndonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang tujuan dari penilaian permoda- lan. Penelitian ini juga mendukung pa- da penelitian yang dilakukan oleh Ma- lidhasari (2009), menyimpulkan bah- wa faktor permodalan pada PT. Bank Syariah  Mandiri  pada  tahun  2006-
2010 dalam keadaan yang sehat.
Dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank sema- kin meningkat dengan adanya kondisi faktor permodalan yang baik atau se- hat. Kondisi ini terbukti dari hasil ra- sio  KPMM  masih  lebih  tinggi  dari


ketentuan KPMM yang berlaku yaitu
8 %. Jika dinilai berdasarkan surat edaran  Bank  Indonesia  (SE.No.9/24
/Dpbs) tentang kriteria peringkat fak- tor  permodalan  pada  penelitian  ini, rata-rata rasio KPMM berada pada pe- ringkat   kedua,   artiny permodalan yang dimiliki pihak BMI lebih tinggi dari ketentuan KPMM yang berlaku dan diperkirakan tetap berada di ting- kat ini serta membaik dari tingkat saat ini untuk 12 (dua belas) bulan men- datang.
2. Faktor Kualitas Aset (Asset Quality) Posisi faktor kualitas aset pada PT,
Bank Mandiri Syariah dalam keadaan yang baik setelah dinilai dengan meng gunakan rasio KAP. Berdasarkan Sur- at  Edaran  Bank  Indonesia  (SE.No.9/
24/Dpbs) tentang tujuan dari penilaian faktor kualitas aset bahwa faktor kua- litas aset pada BSM mampu menganti- sipasi atas risiko gagal bayar dari pembiayaan yang akan muncul.
Dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan PT. Bank Syariah Mandiri semakin meningkat dengan adanya kondisi faktor kualitas aset yang baik atau sehat. Hal ini dibuktikan bahwa faktor kualitas aset mempunyai prosentase tertinggi di- bandingkan dengan faktor-faktor fi- nansial yang lain yaitu sebesar 50 %, pendapat  sesuai  dengan  surat  edaran



Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang bobot penilaian faktor keu- angan.
Penilaian berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang penetapan peringkat terhadap faktor kualitas aset pada penelitian ini, rata-rata rasio  KAP  berada pada pe- ringkat kedua, artinya: (a) Kualitas asset pada PT. Syariah Mandiri dalam keadaan baik namun terdapat kelema- han  yang tidak  signifikan;  (b)  Kebi- jakan dan prosedur pemberian pem- biayaan dan pengelolaan risiko dari pembiayaan telah: (1) dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan skala usaha bank serta mendukung kegiatan operasional yang aman dan sehat, (2) didokumentasikan dan diadministrasi- kan dengan baik. Penelitian ini men- dukung penelitian yang dilakukan oleh Fitriya (2007), yang menyimpulkan bahwa faktor kualitas aset pada PT. Bank   Syariah   Mandiri   berpredikat sehat .
3. Manajemen (Management)
Berdasarkan hasil analisis dari kui- sioner maka dapat disimpulkan bahwa kemampuan manajerial Bank Syariah Mandiri pada tahun 2006-2010 dalam keadaan sangat baik. Sehingga bisa dikatakaBSM dinilai  mampu men- jalankan usaha sesuai dengan prinsip manajemen,  kecukupan  modal  risiko
dan kepatuhan bank terhadap keten- tuan baik yang terkait dengan prinsip kehati-hatian maupun kepatuhan ter- hadap prinsip syariah dan komitmen kepada Bank Indonesia, Hal ini men- dukung   peratura Bank   Indonesia (PBI. No 9/1/pbi/2007) tentang tujuan penilaian faktor manajemen.
4. Rentabilitas (Earning)
Posisi faktor rentabilitas pada PT, Bank Syariah Mandiri dalam keadaan yang baik setelah dinilai dengan meng gunakan rasio NOM (utama) dan ROA (penunjang).  Artinya  BSM  mempu-


nyai kemampuan yang tinggi untuk mengatasi masalah kerugian, mening- katkan modal, dalam menciptakan la- ba selama tahun 2006-2010. Penelitian ini mendukung teori dari Sawir (2001
:31) yang mengemukakan tujuan pe- nilaian rentabilitas adalah untuk meli- hat kemampuan suatu bank dalam menciptakan laba selama periode ter- tentu, juga bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas manajemen dalam menjalankan operasional bank.
Dengan demikian faktor rentabili- tas pada BSM dengan hasil tersebut menunjukkan bahwa kinerja keuangan bank Syariah Mandiri semakin me- ningkat dengan adanya kondisi faktor rentabilitas yang baik atau sehat. Hal ini dibuktikan dengan BSM mengha- silkan laba yang cukup stabil dari ta- hun. Hal tersebut diperkuat dengan Penelitian yang dilakukan oleh Zulai- kah (2008), yang menyimpulkan bah- wa faktor rentabilitas pada PT. Bank Syariah Mandiri dalam keadaan yang sehat. Jika Penilaian didasarkan pada Surat Edaran Bank Indonesia (SE. No.9/24/Dpbs) tentang penetapan pe- ringka terhada faktor   rentabilitas yang rata-rata berada pada peringkat
2, artinya: (a)   Kemampuan rentabi- litas tinggi untuk mengantisipasi po- tensi kerugian dan meningkatkan mo- dal; (b) Penerapan prinsip akuntansi, pengakuan pendapatan, pengakuan bi- aya dan pembagian keuntungan telah dilakuakn sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Likuiditas (Likuidity)
Posisi likuiditas pada BSM berada pada kondisi yang sangat baik, setelah dinilai dengan menggunakan rasio STM. Sehinga bisa dikatakan bahwa faktor likuiditas pada BSM dinilai sa- ngat lancar yang berarti BSM mem- punyai kemampuan dalam memelihara tingkat likuiditasnya yang memadai, dan juga mampu mengantisipasi atas



risiko yang akan muncul seperti me- menuhi kewajiban hutang, dan meme- nuhi permintaan kredit yang diajukan nasabah tanpa ditangguhkan.
Penelitian ini mendukung teori dari Sawir (2001: 28) yang mengemukakan suatu bank dikatakan likuid apabila bank bersangkutan dapat memenuhi kewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua deposito- nya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.
Dengan demikian faktor likuiditas pada BSM dengan hasil tersebut me- nunjukkan bahwa kinerja keuangan Bank Mandiri Syariah semakin me- ningkat dengan adanya kondisi faktor likuiditas yang sangat baik. Penelitian ini juga mendukung penelitian yang dilakukan Malidhasari (2009), yang menyimpulkan bahwa faktor permo- dalan pada PT. Bank Mualat Indone- sia, Tbk dalam keadaan sehat.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang penetapan peringkat terhadap faktor likuiditas pada penelitian ini yang ra- ta-rata berada pada peringkat 1, arti- nya kemampuan bank untuk meng- antisipasi kebutuhan likuiditas dan pe- nerapan manajemen resiko likuiditas sangat kuat.
6. Sensitivitas (Sensisitivity)
Posisi sensitivitas pada BSM berada pada kondisi yang baik, setelah dinilai dengan menggunakan rasio MR. Se- hingga bisa dikatakan bahwa faktor sensitivitas pada BSM dinilai mampu mengantisipasi perubahan resiko pasar yang disebabkan oleh pergerakan nilai tukar, pendapat ini mendukung pe- ratura Bank   Indonesi (PBI No
9/1/pbi/2007) tentang tujuan penilaian faktor sensitivitas terhadap risiko pa- sar.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indo- nesia  (SE.No.9/24/Dpbs)  tentang  pe-


netapan peringkat terhadap faktor sen- sitivitas terhadap pasar pada penelitian ini yang rata-rata berada pada pering- kat 2, artinya risiko relatif rendah dan penerapan manajemen resiko pasar efektif dan konsisiten. Penelitian ini juga mendukung penelitian yang di- lakukan Malidhasari (2009), yang me- nyimpulkan bahwa faktor psensitivitas pada PT. Bank Mualat Indonesia, Tbk dalam keadaan sehat.
b. Tingkat Kesehatan Faktor Finansial
Berdasarkan hasil penyesuaian pem- bobotan untuk masing-masing faktor ke- uangan dengan mengacu pada Surat Eda- ran Direktorat Perbankan Syariah BI No.
9/1/pbi/2007 tingkat kesehatan faktor finansial CAELS 2006-2010 berada pada posisi yang baik. Hal ini berarti me- nunjukkan banwa PT. Bank Syariah Mandiri mempunyai kinerja keuangan yang baik pada semua aspeknya dan berada pada posisi yang kuat dalam menghadapi perubahan kondisi makro ekonomi dan bisnis.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang pe- netapan peringkat terhadap faktor Fi- nansial CAELS 2006-2010 penelitian ini rata-rata berada pada peringkat 2, artinya kondisi keuangan BSM tergolong baik dalam mendukung perkembangan usaha dan mengantisipasi perubahan kondisi perekonomian dan industri keuangan.
Kemudian BSM dinilai juga memi- liki kemampuan keuangan yang memadai dalam mendukung rencana pengemba- ngan usaha dan pengendalian risiko apa- bila terjadi perubahan yang signifikan pada industri perbankan.
Penelitian ini juga mendukung penelitian yang dilakukan Malidhasari (2009), yang menyimpulkan bahwa keadaan PT. Bank Muamalat Indonesia,Tbk berpredikat se- hat diukur/dinilai dengan menggunalan metode CAELS



c. Analisis    Peringkat    Komposit    Faktor
CAMELS
Tingkat kesehatan bank secara kese- luruhan berdasarkan penilaian faktor CAMELS dapat diketahui dengan cara melihat peringkat komposit. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/1/ pbi/2007 peringkat komposit adalah pe- ringkat akhir hasil penilaian Tingkat Ke- sehatan Bank. Adapun peringkat kom- posit dari faktor CAMELS tahun 2006-
2010 berada pada kondisi yang baik. Hal ini berarti menunjukkan banwa PT. Bank Syariah Mandiri mempunyai kinerja per- bankan yang baik pada semua aspeknya.
Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (SE.No.9/24/Dpbs) tentang pe- netapan peringkat komposit faktor CA MEL2006-2010  pada  penelitian  ini rata-rata berada pada peringkat 1, artinya mencerminkan BSM tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif ko- ndisi perekonomian dan industri industri keuangan, namun BSM masih memiliki kelemahan-kelemahan yanga minor yang dapat segera diatasi. Pendapat ini men- dukung penelitian yang dilakukan oleh Fitria (2007), yang hasilnya adalah PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk dikate- gorikan tidak bangkrut dari hasil peni- laian dengan menggunalan metode CA MEL.

KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan
1. Faktor Capital (Permodalan)
Posisi rasio KPMM BSM pada peringkat yang ke 1 dan berpredikat  sangat baik.
2. Faktor Asset Quality (Kualitas Aset)
Pada tahun 2006 kondisi KAP BSM ter- golong cukup sehat, artinya bahwa Kua- litas aset  baik, namun diperkirakan akan mengalami penurunan apabila tidak di- lakukan perbaikan. Pada tahun 2007 dan
2008. KAP BSM mengalami penurunan pada tahun 2009 sebesar 0,04 yaitu nilai rasionya 0,95 pada peringkat 3.
3. Analisis Faktor Manajemen


Berdasarkan hasil analisis dari kuisioner yang telah diajukan, maka dapat disim- pulkan bahwa kemampuan manajerial Bank Syariah Mandiri pada tahun 2006-
2010 dalam keadaan sangat baik, dilihat dari keseluruhan aspeknya yaitu manaje- men umum, manajemen resiko, serta ma- najemen  kepatuhan.  Manajemen  BSM dari tahun 2006-2010 berada pada pe- ringkat A.
4. Faktor Earning (Rentabilitas)
Faktor rentabilitas diukur dengan 2 rasio, yaitu rasio NOM dan rasio ROA. Posisi rentabilitas pada BSM telah mengalami kenaikan nilai rasio dan kestabilan pe- ringkat, serta mempunyai predikat yang sangat baik. Juga nilai rasio ROA berada pada peringkat cukup baik.
5. Likuidity (Likuiditas)
Posisi likuiditas BSM   selama pelaksa- naan  penelitian berpredikat cukup baik.
6. Sensitivity (Sensitivitas)
Posisi sensitivitas pada BSM berpredikat sangat baik selama proses penelitian.

Saran
Perusahaan  diharapkan  dapat  mem-
pertahankan kesehatan dengan meningkat- kan nilai rasio dari masing-masing faktor CAMELS. Dalam hal ini yang perlu di- perhatikan khususnya pada rasio KAP, ka- rena  rasio  ini  sangat  mendominasi  dilihat dari prosentase bobotnya dibandingkan dengan rasio-rasio yang lain, dan juga sa- ngat menentukan bagi kesehatan kinerja keuangan perbankan.

DAFTAR PUSTAKA
Almilia,Luciana  Spica  dan  Winny  Herdi-
ning Tyas 2005. Analisis Rasio Ca- mel Terhadap Prediksi Kondisi Ber- masalah pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002,Jurnal Akuntansi dan  Keuangan  vol.7.No2.Nofember
2005

Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Pene- litian : Suatu pendekatan Praktek.



Jakarta: Rineka Cipta

Ascarya. 2008. Akad dan Produk Bank sya- riah. Jakarta: RajaGrafindo Persada

Daniri. 2010. Krisis ini momentum Bagi Perbankan Syariah.  www.Muamalat bank.com. 04 Mei 2009

GhozaliImam.  2008. Dasar-Dasar  Akun- tansi Bank   Syariah Yogyakarta: Lumbung Ilmu

Harahap,  Sofyan  Syafri.  2001.  Akuntansi
Islam. Jakarta: Bumi Aksara

Indriantoro,  Nur  dan  Supomo,  Bambang,
1999. Metode Penelitian Bisnis un- tuk Akuntansi dan Manajemen. Yogyakarta : BPFE

Kasmir. 2004. Bank dan Lembaga Keuang- an Lainnya. Jakarta: Raja Grafindo Persadas

Muhamad. 2002. Bank Syariah: Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman. Yogyakarta: EKONISA

Muhamad. 2000. Prinsip-prinsip Akuntansi dalam  Alquran Yogyakarta UII Press

Munir, Misbahul. 2007. Ajaran-ajaran Eko- nomi Rasulullah. Malang: UIN Press

Pandia, Frianto dan Elly Santi. 2005. Lem- baga    Keuangan.   Jakarta Rineka Cipta.

Peraturan  BI.  2010.  Penilaian  Kesehatan Bank  Umum  Berdasarkan  Prinsip Syariah No. 9/1/PBI/2007. www.bi. go.id/web//id/peraturan/perbankan pbi_091707. 24 Januari 2007

Rodoni,  Ahmad  dan  Abdul  Hamid.  2008.
Lembaga Keuangan Syariah. Jakar- ta: Zikrul Hakim IKAPI

Sawir, Agnes. 2001. Analisis Kinerja Keuangan dan Prencanaan Keuang- an Perusahaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Sarif, Syahru. 2006, Analisis Pengaruh Ra- sio-Rasio Camels Terhadap Net In- terest Margin (Study Empiris Dila- kukan Pada Bank-Bank Yang Listed Di Bursa Efek Jakarta Periode Ta- hun 2001-2004),Program Study Ma- gister Manajemen,Universitas Dipo- negoro Semarang
Sitanggang J.P dan Wangsit Supeno , 2009, Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Terhadap  Retrurn  On  Equity Pada Bank Perkreditan Rakyat Di Jabota- bek, Jurnal Manajemen Mutu, Vol 8
No2 Juli 2009
Suardana, Ketut Ali, 2009, Pengaruh Camel Terhadap Return Saham, Fakultas Ekonomi Unervisitas Udayana Bali, Jurnal  Akuntansi  &  Bisnis  Vol  4
2009

Surat  Edaran.  2010.  Penilaian  Kesehatan Bank  Umum  Berdasarkan  Prinsip Syariah   No.   9/24/DPbs.   www.bi. go.id/web//id/peraturan/perbankan se_092407. 30 Oktober 2007